Pengetahuan Laundry Service


Video pembelajaran laundry



Jumat, 13 April 2018
Posted by Unknown

JADWAL SNMPTN LENGKAP

Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran SNMPTN 2016
Seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) masih menjadi primadona bagi para pelajar yang baru saja lulus dari SMA/SMK. Meski pendaftaran SNMPTN 2016 belum dibuka, namun banyak para calon mahasiswa yang sudah mengincar kesempaan masuk universitas favorit.
Lalu, kapan sih SNMPTN 2016 dibuka pendaftarannya? Seperti dilansir dari laman resmi SNMPTN, Minggu (22/11/2015).
Berikut jadwal lengkap seputar SNMPTN 2016:
1. Pengisian data SNMPTN 2016
Pengisian dan verifikasi PDSS akan dilaksanakan pada 22 Januari hingga 12 Maret 2016.
2. Pembukaan pendaftaran SNMPTN 2016
Pendaftaran SNMPTN 2016 akan dibuka mulai 13 Februari hingga 15 Maret 2016.
3. Kartu peserta SNMPTN 2016
Pencetakan kartu tanda peserta SNMPTN akan dilakukan pada 14 April hingga 28 April 2016.
4. Proses seleksi SNMPTN 2016
Proses seleksi SNMPTN 2016 akan dilaksanakan pada 16 Maret hingga 8 Mei 2016.
5. Pengumuman hasil SNMPTN 2016
Pengumuman Hasil Seleksi SNMPTN 2016 akan diumumkan pada 9 Mei 2016.
Itulah jadwal lengkap seputar SNMPTN 2016
Semoga bermanfaat
Sabtu, 26 Desember 2015
Posted by Unknown

PROGRAM KELUARGA HARAPAN

PKH
( https://rekrutmenpkh.kemsos.go.id)
PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM), selama keluarga tersebut memenuhi kewajibannya.
  • PKH diarahkan untuk membantu kelompok sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran konsumsi.
  • PKH diharapkan dapat mengubah perilaku Keluarga Sangat Miskin untuk memeriksakan ibu hamil / Nifas / Balita ke fasilitas kesehatan, dan mengirimkan anak ke sekolah dan fasilitas pendidikan.
  • Dalam jangka panjang, PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi.
LANDASAN HUKUM
  • Undang-undang nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
  • Undang-undang nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan Fakir Miskin.
  • Peraturan Presiden nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
  • Inpres nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan poin lampiran ke 1 tentang Penyempurnaan Pelaksanaan Program Keluarga Harapan.
  • Inpres nomor 1 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi poin lampiran ke 46 tentang Pelaksanaan Transparansi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bersyarat Bagi Keluarga Sangat Miskin (KSM) Sebagai Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
DASAR PELAKSANAAN PKH
  • Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat selaku ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, No: 31/KEP/MENKO/-KESRA/IX/2007 tentang "Tim Pengendali Program Keluarga Harapan" tanggal 21 September 2007
  • Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 02A/HUK/2008 tentang "Tim Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2008" tanggal 08 Januari 2008.
  • Keputusan Gubernur tentang "Tim Koordinasi Teknis Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi/TKPKD".
  • Keputusan Bupati/Walikota tentang "Tim Koordinasi Teknis Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten/Kota/TKPKD".
  • Surat Kesepakatan Bupati untuk Berpartisipasi dalam Program Keluarga Harapan.
HAK PESERTA PKH
  • Mendapat bantuan tunai sesuai persyaratan
  • Mendapat pelayanan kesehatan di penyedia pelayanan kesehatan (Puskesmas, Posyandu, Polindes, dsb)
  • Mendapat pelayanan pendidikan bagi anak usia wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar, melalui program pendidikan formal, informal maupun non formal
  • Peserta PKH diikutsertakan pada Program bantuan sosial lainnya (Jamkesmas, BSM, Raskin, Kube, BLSM)
PENERIMA BANTUAN
  • Ibu atau wanita dewasa yang mengurus anak pada keluarga yang bersangkutan
  • Jika tidak ada ibu, yang menerima adalah kakak perempuan dewasa
  • Yang berhak mengambil pembayaran adalah yang namanya tercantum di kartu PKH dan bukan wakilnya
Tata cara melamar PKH
1.       Pastikan memilih lokasi lowongan sesuai dengan tempat tinggal pelamar
2.       Pelamar harus memiliki KTP sesuai lokasi tempat tinggal, dan masih berlaku KTP belum habis
3.       Pelamar menyiapkan hasil scanning KTP, dengan besar tidak lebih dari 200 KB. Jika menggunakan kamera pastikan jelas terbaca. Image KTP yang tidak jelas terbaca dianggap gugur
4.       Pelamar harus menggunakan email pribadi
5.       Email akan dibutuhkan untuk melanjutkan proses pengisian biodata pelamar
6.       Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan melalui SMS dari nomor 085600000630 atau 085600000640, pastikan telepon seluler pelamar dalam keadaan aktif dan bisa dihubungi.
7.       Pelamar diminta memberikan respon / reply atas undangan wawancara yang dikirimkan melalui SMS dengan mengetik angka 1.
8.       Pelamar yang tidak melakukan respon/reply akan dinyatakan gugur

TANYA JAWAB
·         Berapa lama pendaftaran online ini berlangsung?
Pendaftaran dibuka selama 7 (tujuh) hari, dimulai pada Tanggal 25 Juli 2015 Pukul 06.00 WIB s/d 31 Juli 2015 Pukul 00.00 WIB.
·         Bagaimana cara melakukan pendaftaran online?
Silahkan kunjungi situs web http://rekrutmenpkh.kemsos.go.id, baca dengan seksama dan ikuti tahapan pada TATA CARA MELAMAR.
·         Apakah saya bisa mendaftar dua kali untuk posisi yang sama di tahun yang sama ?
Tidak bisa, karena sistem hanya akan mengijinkan Anda untuk melakukan pendaftaran sebanyak satu kali saja. 
·         Apakah saya bisa melamar lebih dari satu posisi di tahun yang sama ?
Tidak bisa, karena sistem hanya akan mengijinkan Anda untuk melamar satu kali ditahun yang sama. 
·         Mengapa saya tidak dapat mendaftar secara online?
  1. Silahkan dicek apa Anda sudah pernah melamar sebelumnya.
  2. Pastikan Anda memakai email pribadi Anda dan belum pernah dipakai untuk mendaftar oleh orang lain, karena pendaftaran harus memakai email pribadi dan hanya teridentifikasi untuk satu pelamar.
  3. Pastikan lokasi anda pada lokasi online.
·         Mengapa saya tidak dapat melanjutkan proses lamaran saya secara online?
Hal ini dapat terjadi karena beberapa hal, yaitu :
  1. Anda tidak memenuhi persyaratan utama untuk posisi yang dilamar. Silahkan cek di posisi yang anda lamar.
  2. Anda sudah pernah melamar sebelumnya.
  3. Anda sudah pernah membuat akun sebelumnya
  4. Domisili anda tidak termasuk dalam lowongan tahun ini
·         Kenapa saya tidak bisa melanjutkan pendaftaran secara online ketika memilih Tingkat Pendidikan?
Silahkan baca dengan seksama persyaratan pada lowongan pekerjaan yang tersedia, terutama pada syarat pendidikan minimal. Bila tingkat pendidikan Anda dibawah tingkat pendidikan pada persyaratan, maka Anda tidak bisa melanjutkan pendaftaran secara online.
·         Dapatkah saya memiliki lebih dari satu akun pendaftaran?
Tidak dapat, setiap pelamar hanya dapat memiliki satu akun lamaran.          
·         Dapatkah saya melamar untuk beberapa posisi secara bersamaan?
Tidak dapat. Anda hanya dapat melamar hanya untuk satu posisi
·         Alamat email apa yang harus saya gunakan untuk melamar?
Email yang Anda gunakan harus email pribadi. Email pribadi adalah email yang mengunakan alamat penyedia layanan email publik seperti @yahoo, @gmail @ymail. Menggunakan email orang lain atau email perusahaan tempat Anda bekerja sekarang tidak diperkenankan, contoh : joni@namaperusahaan.com, joni@namaclub.com, dan sebagainya.
·         Apa yang terjadi bila saya menggunakan email orang lain?
Menggunakan email pihak lain menyalahi aturan dalam proses pelamaran dan tidak diperkenankan selain akan merugikan diri Anda sendiri karena informasi terbaru terkait dengan proses dan status lamaran tidak dapat langsung diketahuai oleh Anda.
·         Apa yang terjadi bila saya menggunakan email perusahaan/organisasi tempat saya bekerja?
Menggunakan email perusahaan tempat Anda bekerja tidak diperkenankan dan kami tidak akan memproses lamaran yang memakai alamat email kantor karena alamat email perusahaan merupakan milik perusahaan Anda dan proses rekrutmen ini merupakan hal pribadi dan tidak berkaitan dengan perusahaan Anda bekerja.
·         Apa yang harus saya lakukan bila saya tidak ingat  ingat alamat email saya?
Silahkan klik "Lupa Alamat Email Anda" pada saat pertama masuk ke dalam situs web ini dan masukkan Nomor KTP dan Nomor Ponsel yang Anda gunakan saat proses pendaftaran pada kolom Nomor KTP dan Nomor Ponsel Anda, lalu klik Kirim Pesan, maka Alamat Email Anda akan dikirimkan melalui SMS.
·         Apa yang harus saya lakukan bila saya tidak ingat kata sandi saya?
Kata sandi merupakan kumpulan karakter (huruf/angka/karakter lain) yang digunakan oleh pengguna sebagai kata rahasia yang dimasukkan bersamaan dengan Alamat Email pada saat melakukan pendaftaran. Silahkan klik “Lupa Kata Sandi Anda” pada saat pertama masuk ke dalam situs web ini dan masukkan alamat email yang Anda gunakan saat proses pendaftaran pada kolom Alamat Email dan klik Kirim Pesan, maka password Anda akan dikirimkan melalui email.
·         Apakah saya dapat mengubah kata sandi saya?
Anda dapat mengubah kata sandi pada tombol Akun Saya. Dan hanya dapat dilakukan setelah menyelesaikan seluruh proses tahapan dalam melamar lowongan pekerjaan yang tersedia.
·         Saya memasukkan email yang salah ketika melamar, apa yang harus saya lakukan?
Pastikan Anda memasukkan semua data secara benar karena Anda tidak dapat mengubahnya setelah Anda menekan ‘kirim’ dan  lamaran final Anda telah terkirim.
·         Saya memasukkan tanggal lahir yang salah ketika melamar, bagaimana cara mengubahnya?
Pastikan Anda memasukan semua data secara benar karena Anda tidak dapat mengubahnya setelah Anda menekan ‘kirim’ dan  lamaran final Anda telah terkirim.
·         Saya memasukkan nomor KTP yang salah ketika mendaftar, apa yang harus saya lakukan?
Pastikan Anda memasukan semua data secara benar karena Anda tidak dapat mengubahnya setelah Anda menekan “Berikutnya” dan data Anda telah terkirim.
·         Apa yang akan terjadi bila saya tidak memasukan data yang sebenarnya?
Anda tidak akan diproses untuk tahapan proses seleksi selanjutnya.
·         Apa yang harus saya lakukan setelah saya menyelesaikan proses lamaran di situs web ini?
  1. Memeriksa kembali Data Diri Anda dan Riwayat Hidup Anda (CV) dengan cara klik Tombol 'Masuk' di kanan atas, Lalu masukkan email dan sandi Anda, lalu Periksa Data Diri Anda, apabila ingin mengubah Riwayat Hidup Anda, silahkan klik Tombol 'Ubah Riwayat Hidup / CV'.
  2. Menunggu Pengumuman dari kami melalui Email dan SMS apabila Anda lolos seleksi Administrasi untuk diundang Tes dan Wawancara.
AKTIVASI AKUN
·         Apa yang harus saya lakukan setelah melakukan pengisian data pribadi? 
Silahkan periksa email anda untuk meneruskan proses lamaran.
·         Saya telah melakukan registrasi akun tetapi saya tidak mendapatkan email aktivasi, Apa yang harus saya lakukan?
Silahkan periksa jaringan internet Anda, atau periksa folder Spam / Junk email Anda.
·         Saya telah menunggu lebih dari 24 jam tetapi tidak menerima email aktivasi, apa yang harus saya lakukan?
Silahkan periksa jaringan internet Anda, atau periksa folder Spam / Junk email Anda.
LAMARAN
·         Bagaimana cara saya mengetahui status lamaran saya?
Anda dapat mengecek di 'Akun Saya' (Tombol kanan atas setelah Anda Login / Masuk).
·         Dapatkah saya mengubah posisi yang saya lamar?
Posisi lamaran tidak dapat diubah, pastikan dari awal anda memilih posisi lamaran dengan benar.
·         Apa yang harus saya lakukan untuk bertanya mengenai proses rekrutmen dan seleksi ini?
Proses rekrutmen dan seleksi ini tidak menyediakan fasilitas untuk bertanya langsung mengenai proses dan status proses rekrutmen dan seleksi. Semua informasi akan disampaikan melalui email dan SMS resmi kami.
·         Mengapa diawal disebutkan bahwa saya tidak dapat melanjutkan proses lamaran karena kabupaten saya berdomisili tidak termasuk di dalam daftar?
Karena di kabupaten/kota/kecamatan tersebut tidak dibuka lowongan ditahun ini.
·         Dapatkah saya memilih kota atau lokasi kerja yang saya inginkan?
Tidak dapat. Anda hanya dapat melamar sesuai dengan kabupaten domisili Anda yang tercantum di KTP.
·         Apa yang akan terjadi bila saya tidak memasukkan NIK saya yang sebenarnya?
Anda tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran.
·         Bagaimana jika alamat pada KTP saya berbeda dengan kode wilayah pada NIK saya?
Anda bisa mengisi alamat anda sesuai dengan tempat tinggal anda saat ini (sesuai KTP), dan harus dibuktikan dengan KTP Asli yang dibawa pada saat anda mengikuti tes selanjutnya. 
·         Bagaimana cara mengetahui status lamaran saya ?
Silahkan melihat pengumuman yang dimuat dalam website ini.
Mulai Pendaftaran Secara Online
·  25 Juli 2015 Pukul 06:00 WIB
Akhir Pendaftaran Secara Online
·  31 Juli 2015 Pukul 00:00 WIB
·  07 Agustus 2015 Pukul 24:00 WIB Guna memberi kesempatan yang lebih leluasa kepada putra putri Indonesia untuk mendaftar sebagai Pendamping atau Operator PKH, maka batas akhir pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 7 Agustus 2015 24:00 WIB.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
·  Akan diumumkan melalui Website, SMS dan Email kepada masing-masing pelamar yang lolos seleksi
Proses PKH terdiri dari :

·         Seleksi dan Penetapan lokasi PKH
·         Sosialisasi dan Rapat Koordinasi
·         Rekruitmen dan Diklat Pendamping- Operator PKH
·         Pembentukan Sekretariat UPPKH Kab/Kota (Perangkat SIM PKH)
·         Pertemuan Awal dan Validasi calon Peserta PKH
·         Pembayaran pertama kali dan Rekonsiliasi
·         Bimbingan Teknis (Reguler dan Service Provider)
·         Verifikasi komitmen peserta PKH pada layanan Kesehatan dan Pendidikan
·         Pembayaran berdasarkan verifikasi
·         Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan



Pengumuman Rekrutmen Program Keluarga Harapan PKH Kemsos
Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada para Calon Pelamar Putra Putri terbaik Indonesia untuk mengikuti seleksi Tenaga Kontrak sebagai :
·         Pendamping
·         Operator PKH

Deskripsi Kerja
Persyaratan Umum :
·         Warga Negara Indonesia.
·         Usia pada saat mendaftar maksimal 35 tahun.
·         Sehat Jasmani dan rohani.
·         Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai/anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
·         Bersedia bekerja purna waktu (Full Time).
·         Memiliki Kendaraan Bermotor minimal roda dua.
·         Mengikuti proses seleksi

Pendamping PKH
Persyaratan :

·         Pendidikan minimal D3 atau sederajat dari seluruh disiplin ilmu, dan yang memiliki latar belakang pendidikan Pekerjaan Sosial atau Kesejahteraan Sosial.
·         Di utamakan memiliki pengalaman dalam Penanganan dalam Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
·         Mampu mengoperasikan aplikasi perkantoran minimal Word,Exel,Power Point,dan Internet.
·         Diutamakan bertempat tinggal di wiliyah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini).
Tugas :
·         Melakukan Pemutakhiran Data
·         Memfasilitasi dan menyelesaikan kasus pengaduan
·         Mengunjungi rumah peserta PKH
·         Melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pemberi pelayanan pendidikan dan kesehatan.
·         Melakukan pertemuan bulanan dengan ketua kelompok dan seluruh peserta PKH
·         Melakukan temu kunjung bulanan dengan petugas kesehatan dan pendidikan di lokasi pelayanan
·         Memberikan motivasi kepada peserta PKH dalam menjalankan komitmen
·         Melakukan upaya yang sinergi antara pendamping PKH dengan pemberi pelayanan kesehatan dan pendidikan dalam pengisian formulir verifikasi
·         Melakukan pencatatan dan pelaporan

Operator PKH
Persyaratan :

·         Pendidikan minimal D3 diutamakan S1.
·         Dapat menoperasikan komputer dan internet dan aplikasi pengolah data perkantoran.
·         Diutamakan yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten/Kota pelaksana PKH.
·         Diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang informasi teknologi.

Tugas :
·         Memastikan kelancaran proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi pada wilayah kerjanya.
·         Melakukan koordinasi dengan operator di pusat dan di daerah (Provinsi/Kabupaten dan kecamatan) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemuktahiran data dan verifikasi)
·         Berkoordinasi dengan tenaga ahli UPPKH Pusat dan Koordinator kewilayahaan terhadap pelaksanaan PKH(validasi, pemuktahiran data, dan verifikasi)
·         Melaporkan setiap permasalahan yang timbul pada proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi di wilayah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan yang timbul.


Posted by Unknown

Label

Total Pageviews

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Belajar Ilmu Perhotelan -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -